Rencana ini memerlukan kemas kini dalam Bahasa Melayu piawai Dewan Bahasa dan Pustaka. Silalah membantu. Anda boleh rujuk: Laman Perbincangannya • Dasar dan Garis Panduan Wikipedia • Manual Menyunting |
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penyelidikan dan Teknologi Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Indonesia | |
---|---|
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Direktur Jenderal Pendidikan Islam | Nadiem Makarim Mohammmad Ali |
Peruntukan kewangan (2010) | |
Belanjawan keseluruhan | Rp 209,54 trilion (ASD23,026bilion)1 |
Perincian umum | |
Bahasa utama | Bahasa Indonesia |
Jenis seliaan | Kurikulum Merdeka |
Kurikulum terbaharu | 2022 |
Kadar celik huruf (2010) | |
Jumlah | 92,91% (semua usia 15 tahun ke atas) |
Lelaki | - |
Wanita | - |
Kemasukan pelajar | |
Jumlah | - |
Pendidikan rendah | 31,8 juta |
Pendidikan menengah | 18,6 juta |
Pasca-menengah | - |
Peratusan tamat pengajian | |
Pendidikan menengah | - |
Pasca-menengah | - |
1[1] | |
Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggungjawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar (SD)/madrasah ibtidaiyah (MI) dan tiga tahun di sekolah menengah pertama (SMP)/madrasah tsanawiyah (MTs). Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diadakan di Indonesia baik itu secara berstruktur atau tidak berstruktur. Secara berstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggungjawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud), dahulu bernama Jabatan (Departemen) Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar (SD) / madrasah ibtidaiyah (MI) dan tiga tahun di sekolah menengah pertama (SMP) / madrasah tsanawiyah (MTs). Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nombor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Wikisumber bahasa Melayu mempunyai teks asal berkaitan rencana ini: |
Pendidikan di Indonesia terbahagi ke dalam tiga jalur utama, iaitu formal, tidak formal, dan informal. Pendidikan juga dibahagikan kepada empat jenjang, iaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Sejarah
Belanda memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk Hindia-Belanda (cikal bakal Indonesia), meskipun terbatas bagi kalangan tertentu yang terbatas. Sistem yang mereka perkenalkan secara kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang, dengan tingkatan sebagai berikut:
- Europeesche Lagere School (ELS), sekolah dasar bagi orang Eropah.
- Hollandsch-Inlandsche School (HIS), sekolah dasar bagi pribumi
- Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), sekolah menengah pertama
- Algemeene Middelbare School (AMS), sekolah menengah atas
Sejak tahun 1930-an, Belanda memperkenalkan pendidikan formal terbatas bagi hampir semua provinsi di Hindia Belanda.
Jenjang
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Secara umum jenjang pendidikan dibagi sebagai berikut
Jenjang Kementerian Pendidikan | Jenjang Dirjen Pendidikan Islam | Sekolah Serupa di Malaysia |
---|---|---|
Pendidikan Anak Usia Dini Taman Kanak-Kanak |
Raudatul Athfal | Pendidikan prasekolah |
Sekolah Dasar | Madrasah Ibtidaiyah | Pendidikan rendah |
Sekolah Menengah Pertama | Madrasah Tsanawiyah | Pendidikan menengah rendah |
Sekolah Menengah Atas Sekolah Menengah Kejuruan (Keahlian) |
Madrasah Aliyah Madrasah Aliyah Kejuruan (Keahlian) |
Pendidikan menengah atas (K10-11)
Pendidikan pra-universiti (K12) |
Diploma | ||
Sarjana | ||
Magister | ||
Doktor |
Pendidikan anak usia dini
Mengacu Undang-undang Nombor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Meliputi Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak, dan Raudatul Athfal.
Pendidikan dasar
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Meliputi Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah serta Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah.
Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar. Meliputi Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah, Madrasah Aliyah Kejuruan.
Pendidikan tinggi
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.
Kelas | Usia |
---|---|
Pendidikan prasekolah | 4 |
Kelompok A | 5 |
Kelompok B | 6 |
Kelas 1 | 7 |
Kelas 2 | 8 |
Kelas 3 | 9 |
Kelas 4 | 10 |
Kelas 5 | 11 |
Kelas 6 | 12 |
Kelas 7 | 13 |
Kelas 8 | 14 |
Kelas 9 | 15 |
Kelas 10 | 16 |
Kelas 11 | 17 |
Kelas 12 | 18 |
Sarjana | berbagai usia (selama kurang lebih 4 tahun) |
Magister | berbagai usia (selama kurang lebih 2 tahun) |
Doktor | berbagai usia (selama kurang lebih 2 tahun) |
Jalur pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi. Berbeda dengan Malaysia, Indonesia hanya mengenal satu bahasa pengantar yaitu Bahasa Indonesia. Adapun Bahasa Inggris yang menjadi bahasa internasional dibuatkan pelajaran sendiri yang di tingkat SMP (pendidikan menengah) dan tingkat SMA (pendidikan pra-unversiti) menjadi mata pelajaran wajib pada ujian awam kebangsaan yang bernama Ujian Nasional.
Pendidikan nonformal
Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap masjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.
Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
Jenis
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK).
Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).
Kurikulum
Jenis ilmu | Mata pelajaran | Jenjang (kelas) | |||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
# | Nama | # | Nama | SD | SMP | SMA | |||||||||||||||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 (Ilmu Alam/Aliran Sains Tulen) | 12 (Ilmu Alam/Aliran Sains Tulen) | 11 (Ilmu Sosial/campuran Aliran Kemanusiaan dan Perdagangan di Malaysia) | 12 (Ilmu Sosial/campuran Aliran Kemanusiaan dan Perdagangan di Malaysia) | ||||||||||||
1 | Ilmu Pendidikan | 1 | Agama | Ada | |||||||||||||||||||||
2 | Kewarganegaraan/Pendidikan Moral | ||||||||||||||||||||||||
3 | Jasmani dan Kesihatan/Sukan | ||||||||||||||||||||||||
4 | Teknologi Informatika dan Komunikasi | ||||||||||||||||||||||||
2 | Ilmu Bahasa (dan Sastra) | 1 | Bahasa Indonesia | Ada | |||||||||||||||||||||
2 | Bahasa Inggeris | ||||||||||||||||||||||||
3 | Bahasa Daerah (Bahasa Sunda, Bahasa Jawa, Bahasa Bali, dsb) | ||||||||||||||||||||||||
4 | Bahasa Asing (Bahasa Arab, Bahasa Cina, Bahasa Jerman, dsb) | ||||||||||||||||||||||||
3 | Ilmu Alam | 1 | Matematik | Ada | |||||||||||||||||||||
2 | Fizik | Ada | Tidak Ada | ||||||||||||||||||||||
3 | Biologi | ||||||||||||||||||||||||
4 | Kimia | Tidak Ada | Ada | ||||||||||||||||||||||
4 | Ilmu Sosial | 1 | Sejarah | Ada | |||||||||||||||||||||
2 | Geografi | Ada | Tidak Ada | Ada | |||||||||||||||||||||
3 | Ekonomi/Perakaunan | ||||||||||||||||||||||||
4 | Sosiologi | Tidak Ada | Ada | ||||||||||||||||||||||
5 | Ilmu Seni (dan Budaya) | 1 | Seni Muzik | Ada | Tidak Ada | ||||||||||||||||||||
2 | Seni Rupa | ||||||||||||||||||||||||
3 | Seni Ketrampilan | ||||||||||||||||||||||||
4 | Seni Tari | ||||||||||||||||||||||||
Jumlah mata pelajaran | 13 | 16 | 13 |
Keterangan
- Mata pelajaran Fizik dan Biologi tingkat jenjang sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan menjadi Ilmu Pengetahuan Alam.
- Mata pelajaran Ekonomi dan Geografi tingkat jengang sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial.
- Mata pelajaran Seni Rupa, Seni Muzik, Seni Ketrampilan dan Seni Tari tingkat jenjang sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan menjadi Seni Budaya dan Ketrampilan (dahulu Kerajinan Tangan dan Kesenian).
Waktu belajar
Sebagian besar sekolah di Indonesia memulai tahun pelajarannya pada bulan Julai. Satu tahun pelajaran dibagi ke dalam dua semester. Semester ganjil dimulai dari Julai sampai dengan Desember dan semester genap dari Januari sampai dengan Juni.
Jenjang | Lama waktu (minit) per mata pelajaran |
---|---|
Prasekolah | 35 |
Sekolah dasar | 40 |
Sekolah menengah | 45 |
Sekolah tinggi | 50 |
Tingkat
Prasekolah
Dari kelahiran sampai usia 3 tahun, kanak-kanak Indonesia pada umumnya tidak memiliki akses terhadap pendidikan formal. Dari usia 3 sampai 4 atau 5 tahun, mereka memasuki taman kanak-kanak. Pendidikan ini tidak wajib bagi warga negara Indonesia, tujuan pokoknya adalah untuk mempersiapkan anak didik memasuki sekolah dasar. Dari 49.000 taman kanak-kanak yang ada di Indonesia, 99,35% diselenggarakan oleh pihak swasta[1]. Periode taman kanak-kanak biasanya dibagi ke dalam "Kelas A" (atau Nol Kecil) dan "Kelas B" (atau Nol Besar), masing-masing untuk periode satu tahun.
Sekolah dasar
Kanak-kanak berusia 6–11 tahun memasuki sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI). Tingkatan pendidikan ini adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia berdasarkan konstitusi nasional. Tidak seperti taman kanak-kanak yang sebagian besar di antaranya diselenggarakan pihak swasta, justru sebagian besar sekolah dasar diselenggarakan oleh sekolah-sekolah umum yang disediakan oleh negara (disebut "sekolah dasar negeri" atau "madrasah ibtidaiyah negeri"), terhitung 93% dari seluruh sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang ada di Indonesia[2]. Sama halnya dengan sistem pendidikan di Amerika Serikat dan Australia, para siswa harus belajar selama enam tahun untuk menyelesaikan tahapan ini. Beberapa sekolah memberikan program pembelajaran yang dipercepat, di mana para siswa yang berkinerja bagus dapat menuntaskan sekolah dasar selama lima tahun saja.
Sekolah menengah pertama
Sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) adalah bagian dari pendidikan dasar di Indonesia. Setelah tamat dari SD/MI, para siswa dapat memilih untuk memasuki SMP atau MTs selama tiga tahun pada kisaran usia 12-14. Setelah tiga tahun dan tamat, para siswa dapat meneruskan pendidikan mereka ke sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau madrasah aliyah (MA).
Sekolah menengah atas
Di Indonesia, pada tingkatan ini terdapat tiga jenis sekolah, yaitu sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah (MA). Siswa SMA dipersiapkan untuk melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi, sedangkan siswa SMK dipersiapkan untuk dapat langsung memasuki dunia kerja tanpa melanjutkan ke tahapan pendidikan selanjutnya. Madrasah aliyah pada dasarnya sama dengan sekolah menengah atas, tetapi porsi kurikulum keagamaannya (dalam hal ini Islam) lebih besar dibandingkan dengan sekolah menengah atas.
Jumlah sekolah menengah atas di Indonesia sedikit lebih kecil dari 9.000 buah[3].
Pendidikan tinggi
Setelah tamat dari sekolah menengah atas atau madrasah aliyah, para siswa dapat memasuki perguruan tinggi. Pendidikan tinggi di Indonesia dibagi ke dalam dua kategori: yakni negeri dan swasta. Kedua-duanya dipandu oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan tinggi; misalnya universiti, sekolah tinggi,[institut, akademi, dan politeknik.
Ada beberapa tingkatan gelar yang dapat diraih di pendidikan tinggi, yaitu Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), dan Strata 3 (S3).
Jenis tingkatan | Gelar |
---|---|
D3 | Ahli Madya |
D4 | Sarjana |
S1 | Sarjana |
S2 | Magister |
S3 | Doktor |
Ujian awam kebangsaan
Berbeda dengan Malaysia, Indonesia hanya mengenal satu ujian awam kebangsaan yang dinamakan Ujian Nasional. Wajib diikuti oleh siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA yang berada di akhir semester 2 (kira-kira antara Mac dan Mei).
Referensi
- ^ Statistik Pendidikan RI 2004-2005 http://www.depdiknas.go.id/statistik/thn04-05/TK_0405.htm Diarkibkan 2007-02-09 di Wayback Machine
- ^ Statistik sekolah dasar 2004-2005 http://www.depdiknas.go.id/statistik/thn04-05/SD_0405.htm Diarkibkan 2007-09-27 di Wayback Machine
- ^ Statistik sekolah menengah 2004-2005 http://www.depdiknas.go.id/statistik/thn04-05/SMA_0405.htm Diarkibkan 2007-11-14 di Wayback Machine