Intisari agensi | |
---|---|
Dibentuk | Mei 1946 |
Bidang kuasa | Indonesia |
Ibu pejabat | Jl. Seno Raya, Pejaten Timur - Pasar Minggu. Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia 6°16′08″S 106°51′04″E / 6.269°S 106.851°EKoordinat: 6°16′08″S 106°51′04″E / 6.269°S 106.851°E |
Eksekutif agensi |
|
Laman sesawang | www |
Badan Intelijen Negara (disingkatkan kepada BIN) ialah agensi perisikan utama Indonesia.
Kegiatan intelejen merupakan kegiatan mendaptakn informasi, poto data softwer objek sasasaran dari kegiatan intelejen
Kegiatan intelejen sering kali tidak terdeteksi
Pada msyarakat kegiatan senyap untuk secepat mungkin mendapatkan informasi guna melakukan pencegahan dini atas kejadian peristiwa
Badan intelejen Negara indonesia yang sekarang di Kepalai oleh Budi Gunawa
Memiliki visi misi menciptakan keamanan
Negara indonesia
Penulis: Agus savar muslim Agus savarmuslimSH
Sejarah agensi
1943-1965
Duluan kepada badan ini mula wujud ketika zaman Hindia Timur Belanda diduduki kuasa Jepun tahun 1943. Pada masa itu, Jepun mendirikan versi lokal lembaga perisikan yang terkenal dengan sebutan Sekolah perisikan Militer Nakano. Mantan tentara Pembela Tanah Air (PETA), Zulkifli Lubis, merupakan lulusan sekaligus Komandan perisikan pertama kaum republikan.
Paska kemerdekaan iaitu pada bulan Ogos 1945, Pemerintah Indonesia mendirikan suatu badan perisikan republik yang pertama dinamakan Badan Istimewa. Kolonel Zulkifli Lubis kembali memimpin lembaga itu bersama sekitar 40 mantan tentara Peta yang menjadi penyelidik militer khusus. Setelah memasuki masa pelatihan khusus perisikan di daerah Ambarawa, awal Mei 1946 sekitar 30 pemuda lulusannya menjadi anggota Badan Rahasia Negara Indonesia (Brani). Lembaga ini bertindak sebagai badan pemayung kepada bukan sahaja gerakan perisikan dengan beberapa unit ad hoc, bahkan juga operasi luar negeri.
Pada bulan Julai 1946, Menteri Pertahanan Amir Sjarifuddin membentuk Badan Pertahanan B yang dikepalai seorang mantan komisioner polis. Hasilnya pada 30 April 1947 seluruh badan perisikan digabung di bawah Kementerian Pertahanan termasuk Brani menjadi Bagian V dari Badan Pertahanan B.
Pada tahun 1949, Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengkubuwono IX tidak berpuas hati dengan kinerja dan prestasi yang didapati daripada kegiatan perisikan saat itu yang berjalan sendiri-sendiri tidak terkordinasi dengan baik, maka baginda membentuk suatu "Dinas Chusus" (DC), yang diharapkan mampu menghadapi tantangan ancaman negara dan bangsa kedepan, serta mampu menjaga para pekerja warganegara tersebut. Program rekruitmen DC merupakan program Intellijen dari kader-kader Sipil Non Militer pertama di Indonesia yang dilatih oleh Agensi Perisikan Pusat Amerika Syarikat, Para calon-calon Itellijen dikirim ke Pulau Saipan di Filipina untuk mengikuti program latihan hingga beberapa angkatan yang kemudian, di mana racangan pelatihan ini diteruskan di Indonesia. Para alumnus ditempatkan dalam berbagai-bagai operasi sulit yang sangat tertutup dan mampu menembus titik pusat ("jantung") musuh seperti operasi (Trikora, Dwikora, G30. S PKI, dan sebagainya). DC dikenal dengan nama samaran "Ksatria Graha "yang merupakan kader-kader perisikan profesional terlatih, yang merupakan bagian penting yang tak dapat dilepaskan dari sejarah intellijen Indonesia.
Pada awal tahun 1952, Kepala Staf Angkatan Perang, T.B. Simatupang, mengecilkan struktur lembaga perisikan menjadi Badan Informasi Staf Angkatan Perang (BISAP). Persaingan dengan badan-badan militer sepanjang tahun 1952-1958 menyebabkan seluruh angkatan dan Kepolisian memiliki badan perisikan sendiri-sendiri tanpa koordinasi nasional. Maka pada 5 Desember 1958, Presiden Soekarno membentuk Badan Koordinasi perisikan (BKI) dengan Kolonel Laut Pirngadi sebagai kepala.
Selanjutnya, 10 November 1959, BKI menjadi Badan Pusat perisikan (BPI) yang bermarkas di Jalan Madiun, yang dikepalai oleh DR Soebandrio. Di era tahun 1960-an hingga akhir masa Orde Lama, pengaruh Soebandrio pada BPI sangat kuat diikuti perang ideologi Komunis dan non-Komunis di tubuh militer, termasuk perisikan.
1965-sekarang
Setelah gonjang-ganjing tahun 1965, Soeharto mengepalai Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib). Berikutnya, di seluruh daerah (Komando Daerah Militer/Kodam) dibentuk Satuan Tugas perisikan (STI). Kemudian pada 22 Ogos 1966, Soeharto mendirikan Komando Intelijen Negara (KIN) dengan Brigjen Yoga Sugomo sebagai kepala yang langsung bertanggung jawab kepadanya.
Sebagai lembaga perisikan strategis, maka BPI dilebur ke dalam KIN yang juga memiliki Operasi Khusus (Opsus) di bawah Letkol. Ali Moertopo dengan asisten Leonardus Benyamin (Benny) Moerdani dan Aloysius Sugiyanto. Kurang dari setahun, 22 Mei 1967 Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mendesain KIN menjadi Badan Koordinasi Intelijen Negara (Bakin). Mayjen. Soedirgo merupakan Kepala Bakin pertama.
Pada masa Mayjen. Sutopo Juwono, Bakin memiliki Deputi II di bawah Kolonel Nicklany Soedardjo, perwira Polisi Militer (POM) lulusan Fort Gordon, AS. Pada awal 1965, Nicklany menciptakan unit intel PM, yaitu Detasemen Pelaksana perisikan (Den Pintel) POM. Secara resmi, Den Pintel POM menjadi Satuan Khusus perisikan (Satsus Intel), lalu pada tahun 1976 menjadi Satuan Pelaksana (Satlak) Bakin dan di era 1980-an kelak menjadi Unit Pelaksana (UP) 01.
Mulai tahun 1970 terjadi reorganisasi Bakin dengan tambahan Deputi III pos Opsus di bawah Brigjen. Ali Moertopo. Sebagai orang dalam Soeharto, Opsus dipandang paling prestisius di Bakin, mulai dari urusan domestik Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Irian Barat dan kelahiran mesin politik Golongan Karya (Golkar) sampai masalah Indocina. Pada tahun 1983, sebagai Wakil Kepala BAKIN, L.B. Moerdani memperluas kegiatan perisikan menjadi Badan perisikan Strategis (Bais). Selanjutnya Bakin tinggal menjadi sebuah direktorat kontra-subversi dari Orde Baru.
Setelah mencopot L.B. Moerdani sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan tahun 1993, Soeharto mengurangi mandat Bais dan mengganti nama menjadi Badan perisikan ABRI (BIA). Pada tahun 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mengubah Bakin menjadi Badan Intelijen Negara yang wujud sehingga sekarang.
Susunan organisasi
Susunan organisasi BIN telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2010, menggantikan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2005. Berdasarkan perpres tersebut, susunan organisasi BIN terdiri dari:
Kepala
Kepala BIN yang sekarang menjabat adalah Jenderal Polisi Budi Gunawan
Kepala BIN mempunyai tugas memimpin BIN dalam melaksanakan tugas dan fungsi BIN. Kepala BIN diberikan hak keuangan, administrasi dan fasilitas lainnya setingkat dengan Menteri.
Wakil Kepala
Wakil Kepala BIN yang sekarang menjabat adalah Letjen TNI (Purn) Teddy Lhaksmana yang dilantik pada tanggal 28 Februari 2017 menggantikan Letjen TNI Torry Djohar Banguntoro
Wakil Kepala mempunyai tugas membantu kepala BIN.
Sekretariat Utama
Sekretariat Utama mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan BIN.
Deputi Bidang Luar Negeri
Deputi Bidang Luar Negeri (Deputi I) mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen bidang luar negeri.
Deputi Bidang Dalam Negeri
Deputi Bidang Dalam Negeri (Deputi II) mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen bidang dalam negeri.
Deputi Bidang Kontra Intelijen
Deputi Bidang Kontra Intelijen (Deputi III) mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi kontra intelijen.
Deputi Bidang Ekonomi
Deputi Bidang Ekonomi (Deputi IV) mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen bidang ekonomi.
Deputi Bidang Teknologi
Deputi Bidang Teknologi (Deputi V) mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen bidang teknologi.
CIK. BIN di gunakan untuk operasi khusus
Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi
Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi (Deputi VI) mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi intelijen bidang Komunikasi dan Informasi.
Sistem ( CIK )  berlaku untuk personal intelijen dalam operasi khusus pada areal operasional tertentu
Deputi Bidang Pengolahan dan Produksi Intelijen
Deputi Bidang Analisis dan Produksi Intelijen (Deputi VII) mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan bidang pengolahan dan produksi intelijen.
Inspektorat Utama
Inspektorat Utama mempunyai tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan BIN. Meliputi keanggotaan struktural wilayah dan daerah.
Pengurusan Card Intelijen Khusus (CIK) guna keperluan SK dan perangkat operasi
Staf ahli
Staf Ahli mempunyai tugas memberikan telaahan kepada Kepala BIN mengenai masalah tertentu sesuai bidang keahliannya. Staf ahli terdiri dari:
- Staf Ahli Bidang Ideologi
- Staf Ahli Bidang Politik
- Staf Ahli Bidang Hukum
- Staf Ahli Bidang Sosial Budaya
- Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan