Engku Haji atau nama sebenarnya Raja Ahmad bin Raja Haji, juga dikenal sebagai Raja Hitam, merupakan merupakan seorang penulis dan pujangga Melayu klasik. Selain itu ia juga merupakan penasehat dan wakil Yang Dipertuan Muda Riau VI, Raja Jaafar yang merupakan kekandanya. Ia beberapa kali menjadi duta Raja Jaafar, guna menemui Residen Belanda di Batavia untuk membincangkan perihal penabalan Sultan Abdul Rahman Muazzam Shah sebagai Sultan Riau-Lingga I.
Riwayat hidup
Beliau dilahirkan di Pulau Biram Dewa di Sungai Carang, Pulau Bintan sebagai putera keempat Raja Haji Fisabilillah Yang Dipertuan Muda Riau IV dan Encik Mariam. Setelah ayahnya tewas melawan Belanda di Teluk Ketapang, jawatan YDM Riau diberikan kepada Raja Ali bin Daeng Kemboja, karena putera-putera Raja Haji belum ada yang menginjak usia dewasa. Jawatan tersebut kemudian diberikan kepada kekandanya Raja Jaafar setelah kemangkatan Raja Ali. Raja Ahmad kemudian mendampingi kekandanya sebagai penasehat, ahli tata negara dan juga duta dalam memerintah negeri Riau. Kekandanya Raja Hamidah (Engku Puteri) dipersunting oleh Sultan Mahmud Shah III sebagai isteri yang keempat.
Setelah pulang dari ibadah haji didampingi puteranya tahun 1828, ia mengasingkan diri dari dunia politik dan mulai dikenal sebagai Engku Haji Tua. Di usia senja ini, ia mulai melibatkan puteranya, Raja Ali Haji dalam urusan politik. Mereka berdua juga bekerjasama dalam menyusun kitab sejarah Melayu dan Bugis yang diberi judul Tuhfat Al-Nafis. Virginia Matheson dalam mukaddimah Tuhfat Al-Nafis, mengatakan bahwa Raja Ahmad dikaruniai umur panjang sehingga ke usia 100 tahun, melebihi usia puteranya Raja Ali Haji yang wafat tahun 1873.
Karya tulis
Engku Haji dipercayai mengarang Tuhfat al-Nafis, yang kemudiannya dilengkapi oleh putranya, Raja Ali Haji.
Antara karyanya adalah mengenai syair Perang Johor yang manuskripnya tersimpan di Perpustakaan Universiti Leiden ("Cod. Or. 1761"). Manuskrip Cod. Or. 1761 itu terdiri daripada:-
- Syair Perang Johor (pp.1-34) and
- Kisah Engku Puteri (pp.35-59).[1]
Manuskrip Cod. Or. 1761 dipercayai ditulis di Pulau Penyengat, Riau, dan terdiri daripada 6,253 perkataan dalam 1,420 rangkap. Ia dikatalog oleh H.H. Juynboll, Catalogus van de Maleische en Sundaneesche Handschriften der Leidsche Universiteits-Bibliotheek (Leiden: Brill, 1899), no.XIX (pp.17-18). Trankripsi bertaip disediakan secara bebas oleh J. van der Putten dan I. Proudfoot pada tahun 1998.
Rujukan
Pautan luar
Senarai Kesusasteraan Melayu |
---|
A - B - C - D - E - F - G - H - I - J - K - L - M - N - O - P - Q - R - S - T - U - V - W - X - Y - Z |