Kota Kendari |
---|
Kendari ialah ibu kota wilayah Sulawesi Tenggara, Indonesia. Kendari dirasmikan sebagai kotamadya (kini kota) dengan UU RI No. 6 Tahun 1995 pada 27 September 1995.
Pentadbiran
Pemerintahan daerah
Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari berubah menjadi Kota Kendari. Dan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2003 telah dimekarkan menjadi 6 kecamatan, dengan jumlah kelurahan setelah pemekaran pada bulan Oktober 2006 sebanyak 64 kelurahan.
Kota Kendari dikepalai oleh seorang Walikota, di dalam melaksanakan tugasnya Walikota Kendari dibantu oleh Setiausaha Wilayah Kota yang dibawahnya ada beberapa pembantu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Inspektorat Wilayah Daerah serta dibantu oleh berbagai Instansi Dinas/Vertikal yang masing-masing mempunyai lingkup tugas yang berbeza-beza. Di setiap Kecamatan dan Kelurahan, Walikota Kendari mendudukkan masing-masing seorang Camat dan seorang Lurah dalam upaya untuk membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan sampai ke bawah.
Wilayah pentadbiran
Kota Kendari terdiri dari 6 kecamatan dan 54 kelurahan, iaitu:
- Kecamatan Abeli, ibu kota Abeli, terdiri dari 13 Kelurahan.
- Kecamatan Baruga, ibu kota Baruga, terdiri dari 7 Kelurahan.
- Kecamatan Kendari, ibu kota Kandai, terdiri dari 9 Kelurahan.
- Kecamatan Kendari Barat, ibu kota Benu-Benua, terdiri dari 8 Kelurahan.
- Kecamatan Mandonga, ibu kota Puwatu, terdiri dari 10 Kelurahan.
- Kecamatan Poasia, ibu kota Andounohu, terdiri dari 7 Kelurahan.
Pautan luar
- (Indonesia) Tapak web rasmi Pemerintah Kota Kendari
- (Indonesia) Tapak web rasmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Diarkibkan 2006-02-03 di Wayback Machine