Kabupaten Bengkulu Tengah | |
|---|---|
Kawasan tahap II | |
Peta | |
| Koordinat: 3°12′24″S 102°07′34″E / 3.20679°S 102.12616°E | |
| Negara | |
| Provinsi | Bengkulu |
| Dasar hukum | UU No. 24 Tahun 2008 |
| Ibu kota | Karang Tinggi |
| Jumlah satuan pemerintahan | Senarai
|
| Keluasan | |
| • Jumlah | 1,223.94 km² km2 (Formatting error: invalid input when rounding batu persegi) |
| Penduduk | |
| • Jumlah | 93,557 orang (2,007) |
| Demografi | |
| Zon waktu | UTC+07:00 (WIB) |
Bengkulu Tengah ialah satu daripada sembilan kabupaten provinsi Bengkulu, Indonesia. Ibukotanya adalah Karang Tinggi. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara.
Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1,223.94 km², dan jumlah penduduk 93,557 orang pada tahun (2007).
Rujukan
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu.
Kabupaten Bengkulu Tengah berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yang terdiri atas cakupan wilayah:
- Kecamatan Talang Empat
- Kecamatan Karang Tinggi
- Kecamatan Taba Penanjung
- Kecamatan Pondok Kelapa
- Kecamatan Pematang Tiga
- Kecamatan Pagar Jati
- Kecamatan Pondok Kubang
- Kecamatan Bang Haji
- Kecamatan Merigi Kelindang
- Kecamatan Merigi Sakti








